Peran Lembaga Swadaya Masyarakat dalam Demokrasi di Indonesia  

Senin, 13 April 2009


Seperti yang kita ketahui bersama, di negara kita ini terdapat lembaga eksekutif (birokrat) yang mempunyai tugas untuk melaksanakan jalannya Pemerintahan. Tentunya, di dalam menjalankan roda pemerintahannya tersebut banyak permasalahan-permasalahan yang terjadi, terutama dalam hal akuntabilitas kebijakan yang dilakukan. Akuntabilitas tidak hanya dalam perspektif rencana kebijakan pemerintah dengan landasan hukum/konstitusinya saja, tetapi juga antara rencana kebijakan pemerintah dengan realisasi kebijakannya pemerintah tersebut.
Banyaknya terjadi permasalahan pada tingkat realisasi kebijakan memotivasi beberapa kelompok masyarakat yang mempunyai keahlian tertentu untuk membuat sebuah organisasi yang dikelola secara swadaya, yang akhirnya dikenal dengan nama Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM). Lembaga ini cukup berperan aktif dalam roda pembangunan dalam tahun-tahun terakhir ini dan sangat vokal bersuara ketika terjadi permasalahan-permasalahan yang penting dan tentunya diliput oleh media.
Dalam era Demokrasi sekarang ini memang keberadaan LSM sangat diperlukan. Terutama yang berkaitan dengan masalah-masalah publik yang cukup berpengaruh, contohnya lumpur lapindo di Sidoarjo, pembunuhan aktivis HAM Munir, kasus korupsi pejabat-pejabat pusat maupun daerah, bencana kelaparan diberbagai daerah di Indonesia, dan lain-lain. LSM-lah yang selama ini ngotot dan selalu membawa keluhan masyarakat ini ke tingkat DPR/DPRD. Kalau tidak sampai ke tingkat DPR/DPRD, minimal permasalahan warga tersebut diliput oleh media dan menjadi perhatian publik juga.
Melihat peran LSM yang begitu penting, saya menjadi ingat perkataan bapak Drs. Dewa Bagus Sanjaya, M.Si. dalam sebuah perkuliahan Sosiologi Politik. Beliau mengatakan bahwa LSM saat ini memiliki arti penting dalam perjalanan demokrasi masyarakat Indonesia. Terutama dalam era reformasi dan globalisasi yang saat ini tengah melanda Indonesia. Menurut saya hal tersebut benar dan itulah yang menjadi motivasi saya mengkaji tentang Lembaga Swadaya Masyarakat ini dalam sebuah makalah.


1.2. Rumusan Masalah
Dari Latar Belakang di atas di atas dirumuskan masalah sebagai berikut:
1.2.1. Apa pengertian Lembaga Swadaya Masyarakat?
1.2.2. Bagaimana sejarah perkembangan Lembaga Swadaya Masyarakat di Indonesia?
1.2.3. Bagaimana bentuk organisasi dari Lembaga Swadaya Masyarakat?
1.2.4. Bagaimana karakteristik Lembaga Swadaya Masyarakat yang berhubungan dengan eksistensi demokrasi di Indonesia?
1.2.5. Bagaimana peran Lembaga Swadaya Masyarakat dalam kehidupan berdemokrasi di Indonesia?
1.3. Tujuan Penulisan
Adapun tujuan panulisan dari makalah ini yaitu:
1.3.1. Untuk mengetahui pengertian Lembaga Swadaya Masyarakat.
1.3.2. Untuk mengetahui sejarah perkembangan Lembaga Swadaya Masyarakat di Indonesia.
1.3.3. Untuk bentuk organisasi dari Lembaga Swadaya Masyarakat.
1.3.4. Untuk mengetahui karakteristik Lembaga Swadaya Masyarakat yang berhubungan dengan eksistensi demokrasi di Indonesia.
1.3.5. Untuk mengetahui peran Lembaga Swadaya Masyarakat dalam kehidupan berdemokrasi di Indonesia.
1.4. Manfaat Penulisan
Adapun beberapa manfaat yang dapat kami uraikan dalam penulisan makalah ini yaitu:
1.4.1. Kita dapat mengetahui pengertian Lembaga Swadaya Masyarakat.
1.4.2. Kita dapat mengetahui sejarah perkembangan Lembaga Swadaya Masyarakat di Indonesia.
1.4.3. Kita dapat mengetahui bentuk organisasi dari Lembaga Swadaya Masyarakat.
1.4.4. Kita dapat mengatahui karakteristik Lembaga Swadaya Masyarakat yang berhubungan dengan eksistensi demokrasi di Indonesia.
1.4.5. Kita dapat mengetahui peran Lembaga Swadaya Masyarakat dalam kehidupan berdemokrasi di Indonesia.
1.5. Metode Penulisan
Adapun metode yang penulis gunakan dalam menyelesaikan makalah ini adalah metode kepustakaan, dimana penulis mencari literatur dan referensi yang ada kaitannya dengan Lembaga Swadaya Masyarakat. Selain itu juga penulis mengambil materi dari internet. Dari beberepa suumber tersebut, kemudian penulis menyimpulkannya dengan terstruktur menjadi sebuah makalah.

BAB II
PEMBAHASAN

2.1. Pengetian Lembaga Swadaya Masyarakat
Lembaga Swadaya Masyarakat dapat diartikan organisasi/ lembaga yang dibentuk oleh anggota masyarakat Warga Negara Republik Indonesia secara sukarela atas kehendak sendiri dan minat yang besar serta bergerak dibidang kegiatan tertentu yang ditetapkan oleh organisasi/ lembaga sebagai wujud partisipasi masyarakat dalam upaya meningkatkan taraf hidup dan kesejahteraan masyarakat, yang menitik beratkan kepada pengabdian secara swadaya.
Perlu diperhatikan bahwa lembaga swadaya masyarakat juga merupakan sebuah organisasi yang didirikan oleh perorangan ataupun sekelompok orang yang secara sukarela memberikan pelayanan kepada masyarakat umum tanpa bertujuan memperoleh keuntungan. Jadi pembentukan LSM ini berdasarkan asas sukarela tanpa adanya harapan untuk memperoleh laba yang besar. Selain berasaskan sukarela, lembaga swadaya masyarakat juga berdiri diatas asas Pancasila. Hal ini tentunya karena lembaga swadaya masyarakat hidup dan berkembang di Indonesia yang menjunjung tinggi Pancasila. Tentunya prinsip-prinsip dalam Pancasila ini senantiasa diterapkan dalam setiap kegiatan LSM dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.
Dikalangan masyarakat organisasi/ lembaga swadaya masyarakat telah tumbuh dan berkembang sebagai tempat berhimpunnya anggota masyarakat Warga Negara Republik Indonesia secara sukarela yang menyatakan dirinya atau dinyatakan sebagai Lembaga Swadaya Masyarakat. Istilah Lembaga Swadaya Masyarakat pertama kali dikenal dalam Undang-undang Nomor 4 Tahun 1982 tentang Ketentuan-ketentuan Pokok Pengelolaan Lingkungan Hidup dan bergerak dalam hal-hal yang berkaitan dengan Lingkungan Hidup.
Kemudian dalam perkembangannya Lembaga Swadaya Masyarakat tersebut mempunyai lingkup kegiatan yang tidak terbatas pada lingkungan hidup saja, melainkan mencakup bidang lain sesuai dengan yang diminati untuk tujuan meningkatkan taraf hidup dan kesejahteraan masyarakat baik rohani maupun jasmani.
Keberadaan dan keleluasan berpartisipasi dan pengembangannya disatu pihak dan untuk kepentingan masyarakat dan negara di lain pihak memerlukan iklim yang kondusif untuk dapat mendorong kegairahan, kreativitas dan dinamika masyarakat di segala bidang, agar Lembaga Swadaya Masyarakat dapat mengembangkan dirinya secara swadaya dan sukarela. Oleh karena itu Lembaga Swadaya Masyarakat sebagai Mitra Pemerintah, perlu dibina dengan jalan memberikan bimbingan, pengayoman dan dorongan.
Lembaga swadaya masyarakat yang biasa disingkat menjadi LSM disebut juga di Indonesia sebagai Organisasi Non-Pemerintah (Ornop). Secara Internasional lembaga ini disebut sebagai Non-Government Organization (NGO). Laporan PBB tahun 1998 menyatakan terdapat 29.000 NGO internasional yang kebanyakan dibentuk sejak 30 tahun terakhir. Keberadaan LSM memiliki sejarah dan latar belakang sendiri, sejalan dengan bentuk dari lembaga tersebut.

2.2. Sejarah Perkembangan LSM di Indonesia
Istilah LSM didefinisikan secara tegas dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) No. 8/1990, yang ditujukan kepada gubernur di seluruh Indonesia tentang Pembinaan Lembaga Swadaya Masyarakat. Lampiran II dari Inmendagri menyebutkan bahwa LSM adalah organisasi/lembaga yang anggotanya adalah masyarakat warganegara Republik Indonesia yang secara sukarela atau kehendak sendiri berniat serta bergerak di bidang kegiatan tertentu yang ditetapkan oleh organisasi/lembaga sebagai wujud partisipasi masyarakat dalam upaya meningkatkan taraf hidup dan kesejahteraan masyarakat, yang menitikberatkan kepada pengabdian secara swadaya.
Dalam Pilot Proyek Hubungan Bank dan Kelompok Swadaya Masyarakat (PPHBK) istilah LSM mencakup pengertian LPSM (Lembaga Pengembangan Swadaya Masyarakat) dan KSM (Kelompok Swadaya Masyarakat). PPHBK yang dikelola oleh Bank Indonesia dimaksudkan menghubungkan Bank (formal) dengan KSM (non formal) dalam bidang permodalan. Sejak diperkenalkan Bank IndoƂ¬nesia tahun 1988, skema HBK telah berjalan sangat baik, hingga September 2001, dilaksanakan di 23 propinsi, mencakup lebih dari 1000 kantor bank partisipan, 257 LPSM, 34.227 kelompok swadaya masyarakat dengan anggota sekitar 1.026.810 KK, menyalurkan kredit (akumulasi) Rp 331 milyar, memobilisasi tabungan beku (akumulasi) Rp 29,5 milyar, dan tingkat pengembalian kredit 97,3%.
Dari uraian diatas dapat disimpulkan bahwa pengertian LSM mencakup dua kategori yaitu KSM dan LPSM. Disamping itu ada kategori ketiga yang disebut LSM Jaringan, yaitu suatu bentuk kerjasama antara LSM dalam bidang kegiatan atau minat tertentu, misalnya :
1. Sekretariat Bina Desa (SBD), berdiri 1974, merupakan forum dari LSM yang bekerja di kawasan pedesaan.
2. Wahana Lingkungan Hidup (WALHI), berdiri 1976, merupakan wadah kebersamaan LSM yang memusatkan perhatian pada upaya pelestarian lingkungan
3. Forum Indonesia untuk Keswadayaan Penduduk (FISKA), berdiri 1983, merupakan forum LSM yang bergerak dibidang kependudukan
4. Forum Kerjasama Pengembangan Koperasi (FORMASI), berdiri 1986, merupakan forum LSM yang bekerja mengembangkan koperasi
5. Forum Pengembangan Keswadayaan (Participatory Development Forum- PDF), berdiri 1991, merupakan peningkatan dari Forum Kerjasama LSM -- PBB (NGO - UN Cooperation Forum) yang didirikan pada 1988. PDF menggabungkan berbagai LSM berinteraksi dengan Pemerintah, dunia usaha dan badan-badan Internasional dalam suatu forum untuk mengembangkan peran serta berbagai aktor dalam pembangunan

2.3. Bentuk Organisasi dari Lembaga Swadaya Masyarakat
Secara umum bentuk organisasi dari LSM dapat diklasifikasikan sebagai berikut:
1. Lembaga mitra pemerintah; lembaga ini bekerja sama dengan pemerintah dalam menjalankan program-program pemerintah. Dana yang digunakan bisa berasal dari pemerintah atau dari lembaga donor lainnya. Ibarat simbiosis mutualisme, peran Pemerintah dan LSM disini saling bantu membantu dan melengkapi satu sama lain. LSM melakukan identifikasi di lapangan yang riil terhadap kebijakan yang akan dilakukan Pemerintah. Sedangkan Pemerintah atau lembaga donor lainnya memberikan kucuran dana dan teknis pelaksanaan kepada LSM tersebut. Sehingga ada balancing policy antara LSM dan Pemerintah. Contoh LSM seperti ini adalah Lembaga Pangan Independent (LPI) yang biasa menyalurkan pupuk dan benih kepada petani dan Indonesia
2. Lembaga donor yang mengumpulkan dana untuk dapat disalurkan kepada lembaga dan masyarakat yang membutuhkan. Dalam fungsinya sebagai lembaga donor, LSM dimungkinkan untuk diberi kepercayaan oleh masyarakat mengemban tugas tertentu. Seperti tempat penggalangan dana untuk korban bencana alam, penggalangan dana dan sembako ketika hari raya keagamaan dan lain-lain. Dalam fungsi ini mungkin saja LSM melakukan kesalahan-kesalahan ataupun penyelewengan. Disinilah dituntut tanggung jawab dan juga transparansi LSM dalam melakukan tugasnya. Contoh LSM yang berbentuk seperti ini di Indonesia seperti, Lembaga Pundi Amal, Tali Kasih Indonesia, dan lain-lain.
3. Lembaga profesional yang bekerja berdasarkan satu isu berkaitan dengan profesi tertentu, misalnya: kesehatan, ekonomi, HAM, kriminalitas dan lainnya. Lembaga ini punya andil yang besar dalam mengusut dan juga menginvestigasi kasus-kasus yang berkaitan tentang suatu permasalahan. Contohnya, ketika kasus pembunuhan aktivis HAM Munir, dibentuk sebuah LSM yang bertugas mencari fakta tentang kasus tersebut. Beberapa waktu kemudian LSM ini diubah fungsinya oleh Pemerintah sehingga menjadi sebuah organisasi independent yang biayanya ditanggung Pemerintah. Contoh lainnya adalah LSM Peduli Rakyat Lapindo (PRL) yang dengan sukarela membantu korban bencana Lumpur Lapindo di Sidoarjo, dengan menggalang dana dan menyalurkan dana tersebut kepada masyarakat Korban bencana.
4. Lembaga oposisi yang menjadi oposisi pemerintahan dan mengkritik kebijakan pemerintah dan menjalankan program berdasarkan kritik tersebut atau alternatif lainnya. LSM semacam bisa kita ambil contoh seperti ICW (Indonesian Corruption Watch) yang biasa menginvestigasi dan mengkritik kasus-kasus korupsi yang dilakukan baik oleh birokrat maupun anggota legislatif (DPR).
Karena LSM adalah organisasi/lembaga yang anggotanya adalah masyarakat warganegara Republik Indonesia yang secara sukarela atau kehendak sendiri berniat serta bergerak di bidang kegiatan tertentu yang ditetapkan oleh organisasi/lembaga sebagai wujud partisipasi masyarakat dalam upaya meningkatkan taraf hidup dan kesejahteraan masyarakat, yang menitikberatkan kepada pengabdian secara swadaya, maka secara tidak langsung pihak-pihak yang terlibat antara lain:
1. Warga/masyarakat sekitar yang terlibat
2. Sukarelawan yang menjadi anggota LSM
3. Pemerintah daerah sekitar.
Selain pihak diatas, LSM juga menjalin kerjasama tergantung dari jenis LSM maupun pihak yang di ikut sertakan dalam kegiatan tersebut. Bisa dari pihak tersebut antara lain: petugas kemanan, Lembaga/Instansi yang kiranya terlibat, dukungan dari partai politik, dll.
Untuk mewujudkannya di perlukan konsistensi dalam sebuah anggotanya, yang mana itu merupakan komponen acuan penyelenggaraan. Menurut Drs. Bambang Ismawan, MS komponen tersebuat yaitu:
(1) Kelompok swadaya perlu berorientasi pada upaya peningkatan pendapatan. Dalam rangka ini perlu diupayakan terus-menerus pemahaman dan peningkatan penyelenggaraan ekonomi rumah tangga yang efektif, pemupukan modal swadaya serta pengembangan usahausaha produksi dan pemasaran.
(2) Kelompok swadaya perlu bersikap terbuka, yaitu terbuka terhadap gagasan-gagasan baru serta terbuka terhadap kerjasama baru untuk mencapai tingkat skala usaha yang lebih besar.
(3) Kelompok swadaya perlu diselenggarakan dengan prinsip-prinsip demokrasi dan partisipasi yang tinggi di antara anggota. Dalam rangka ini perlu didorong agar pertemuan anggota dapat diselenggarakan secara ajeg dan teratur satu bulan atau satu minggu sekali, pengurus dipilih dari antara anggota, diselenggaraan secara teratur program pendidikan kader, administrasi yang tertib dan terbuka, serta perencanaan, pelaksanaan dan penilaian kegiatan secara partisipatif.
Untuk mencapai kemantapan dalam pengetrapan kerangka acuan tersebut, diperlukan proses pengentalan atau internalisasi di dalam kelompok swadaya dengan tahap-tahap : penggalian motivasi, konsolidasi organisasi, penumbuhan dan pengembangan usaha, dan pengembangan kemandirian kelompok.

2.4. Karakteristik Lembaga Swadaya Masyarakat yang berhubungan dengan eksistensi demokrasi di Indonesia
Dalam menjalankan tugasnya LSM mempunyai karakteristik tertentu. Adapun yang berhubungan dengan proses demokrasi antara lain:
1. Lebih khusus berperan sebagai “agen pembangunan” bagi masyarakat lokal saat masyarakat melakukan perbandingan dan “bench mark dengan reference group yang ada, sehingga masyarakat menjadi tahu posisi mereka berada di mana.
2. LSM adalah lembaga yang memberikan kontribusi kepada perubahan. Tetapi LSM itu bukan merupakan alat untuk perubahan itu sendiri. LSM adalah gerakan non-massa. Dia merumuskan dan mengartikulasikan kekuatan rakyat, serta bersolider dengan rakyat. Tetapi sebetulnya, LSM sebagai organisasi non-massa, bukan kendaraan untuk perubahan itu sendiri. Seharusnya organisasi massalah yang melakukan perubahan itu. Militer, meskipun bukan organisasi massa, bisa melakukan perubahan karena dia bersenjata. Ormas dan partai politiklah yang tepat. Kalau LSM memang hanya beberapa orang yang terlibat. LSM bukannya tidak penting, tetapi untuk perubahan aktual, LSM bukan kendaraan untuk perubahan.
3. Bekerjasama dengan pemerintah meningkatkan keswadayaan dan kemandirian masyarakat yang dilayani.
4. LSM adalah lembaga yang tidak semata-mata mencari keuntungan dan merugikan masyarakat.
5. Dana operasionalnya berasal dari organisasi dan masyarakat yang hasilnya kembali untuk mereka.
6. Semangat pengorbanan dalam membantu masyarakat demi terciptanya masyarakat yang sejahtera menjadi motivasinya
7. Prinsipnya tujuan LSM dari berbagai jaman adalah sama yaitu mencapai tingkat kemandirian yang lebih tinggi dari masyarakat yang dilayani, tetapi mereka mempunyai motivasi kerja yang berbeda dari zaman ke zaman
LSM itu ada Karena masyarakat atau organisasi Indonesia yang secara sukarela atau kehendak sendiri berniat serta bergerak di bidang kegiatan tertentu yang ditetapkan oleh organisasi/lembaga yang lebih besar lagi sebagai wujud partisipasi masyarakat dalam upaya meningkatkan taraf hidup dan kesejahteraan masyarakat, yang menitikberatkan kepada pengabdian secara swadaya.

2.5. Peran Lembaga Swadaya Masyarakat dalam kehidupan berdemokrasi di Indonesia
LSM mempunyai peran yang sangat penting dalam kehidupan berdemokrasi di Indonesia, karena lembaga tersebut mempunyai kedekatan yang lebih terhadap masyarakat sekitarnya. Peran LSM tersebut antara lain:
1. Memberikan informasi satu arah misalnya lewat media masa, poster, pembagian dokumen lewat pemda, dsb.
2. Memberikan pertukaran informasi dua arah yang melibatkan masyarakat: kunjungan kedesa/rumah dan Tanya jawab, pertemuan khusus dengan peserta-peserta yang diundang, pengumpulan pendapat, dan pengetahuan dengan metode belajar bersama, bertindak bersama.
3. Masyarakat mendapatkan media sebagai penyalur inspirasinya yang dapat diperjuangkan sekuat tenaga dengan dukungan LSM dan piha-pihak terkait
4. Masyarakat lebih mengenal lebih dekat LSM, bahwa pada saat ini ada ratusan, bahkan ribuan LSM dengan full-timer. Bahkan ada yang lebih besar organisasinya dengan ratusan tenaga full-timer. Ada yang bekerja langsung melayani masyarakat kecil dengan memperkuat kemampuan mereka. Ada yang mengkhususkan kegiatan memperjuangkan kebijakan yang menguntungkan masyarakat bawah. Ada pula yang berusaha menjembatani berbagai sektor : yang kuat dengan yang lemah, yang formal dengan non formal, inti dan plasma, tradisional dan modern dan lain-lain. Dan ada pula yang melaksanakan hal-hal tersebut secara serempak. Sedang bidang kegiatan LSM saat ini meliputi kegiatan yang cukup luas, meliputi bidang-bidang lingkungan hidup, konsumen, bantuan hukum, pendidikan dan latihan, perhutanan sosial, pengairan, koperasi, penerbitan, kesehatan dan keluarga berencana, dan pengembangan pedesaan dan pertanian dan lain-lain.
Dengan memahami informasi-informasi yang berpengaruh terhadap keberhasilan penyelenggaraan kelompok swadaya, dapatlah kemudian disusun program-program pengembangan yang merupakan peran LSM untuk mendorong keberhasilan penyelenggaraan kelompok swadaya. Berdasarkan pengalaman ada 5 (lima) program pengembangan yang dapat disusun untuk mendorong keberhasilan kelompok swadaya yang disalurkan melalui tenaga-tenaga pendamping kelompok, yaitu :
(1) Program Pengembangan sumber daya manusia, meliputi berbagai kegiatan pendidikan dan latihan baik pendidikan dan latihan untuk anggota maupun untuk pengurus yang mencakup pendidikan dan letihan tentang ketrampilan mengelola kelembagaan kelompok, ketrampilan teknik produksi, maupun ketrampilan mengelola usaha.
(2) Program pengembangan kelembagaan kelompok, dengan membantu menyusun peraturan rumah tangga, mekanisme organisasi, kepengurusan, administrasi dan lain sebagainya.
(3) Program pemupukan modal swadaya, dengan membangun sistem tabungan dan kredit anggota serta menghubungkan kelompok swadaya tersebut dengan lembaga-lembaga keuangan setempat untuk mendapatkan manfaat bagi pemupukan modal lebih lanjut.
(4) Program pengembangan usaha, baik produksi maupun pemasaran, dengan berbagai kegiatan studi kelayakan, informasi pasar, organisasi produksi dan pemasaran dan lain-lain.
(5) Program penyediaan informasi tepat guna, sesuai dengan kebutuhan kelompok swadaya dengan berbagai tingkat perkembangannya. Informasi ini dapat berupa eksposure program, penerbitan buku-buku maupun majalah-majalah yang dapat memberikan masukan-masukan yang mendorong inspirasi ke arah inovasi usaha lebih lanjut.
Membawakan peran nyata dalam masyarakat untuk menumbuhkan kesadaran pembangunan, baik dalam pertanian dan pedesaan, dengan menyelenggarakan kegiatan-kegiatan tersebut diatas, keberadaan LSM yang banyak itu akan berdampak positif seperti antara lain:
a. Dampak dalam Aspek Sosial
Melalui proses pendidikan yang diberikan kepada kelompok swadaya diharapkan wawasan pemikiran mereka pun semakin meningkat; sehingga mempunyai kemampuan untuk memikirkan banyak alternatif dalam usaha mencukupi kebutuhan hidup. Peningkatan pendidikan yang terjadi pada kelompok swadaya dapat melalui dua jalur, yaitu secara langsung dan tidak langsung. Peningkatan pendidikan secara langsung terjadi apabila kelompok swadaya mendapatkan penyuluhan, pelatihan, konsultasi, dan sebagainya. Sedangkan, peningkatan pendidikan secara tidak langsung terjadi sejalan dengan terintegrasinya orang-orang desa dalam suatu kelompok swadaya. Melalui kelompok tersebut setiap anggota berinteraksi menumbuhkan kesadaran akan posisi mereka. Penyadaran diri merupakan langkah awal untuk memulai memikirkan alternatif-alternatif baru yang mungkin dapat ditempuh dalam usaha memperbaiki tingkat kehidupan. Di samping itu, dengan adanya kesadaran akan posisi yang dimilikinya menyebabkan kelompok swadaya berani memperjuangkan hak-hak mereka dengan mengaktualkan potensi yang ada pada mereka serta mengikis kelemahan-kelemahan yang ada.
Melalui aktifitas yang dilakukan, intervensi pembinaan membantu pemecahan permasalahan-permasalahan sosial yang terdapat dalam kelompok masyarakat. Melalui sistem pendekatan terlibat langsung dengan kelompok, pola pembinaan bersama kelompok yang bersangkutan mampu mengidentifikasikan permasalahan yang dihadapi secara mendalam. Akibatnya penanganan terhadap masalah yang dihadapi kelompok dapat dilakukan secara tepat sasaran dan lebih tuntas. Di Samping itu, berkat interaksi yang intens antara para pembina dengan kelompok, sementara para pembina telah dilatih secara khusus dan selalu diberikan masukan untuk meningkatkan kemampuannya dalam membina kelompok dan menghubungkannya dengan berbagai pelayanan setempat, maka terjadilah proses transformasi sosial.
b. Dampak dalam Aspek Ekonomi
Dalam, bidang ekonomi, intervensi pembinaan akan mampu mendorong masyarakat kecil untuk melakukan pemupukan modal. Selama ini faktor yang selalu dikemukakan tentang penyebab tidak berhasilnya masyarakat miskin dalam memperbaiki kehidupan adalah karena mereka tidak mampu untuk melakukan pemupukan modal yang dapat dipergunakan sebagai pengembangan usaha. Dengan sistem kelompok, maka modal yang kecil dari setiap warga dapat berkembang menjadi besar, sehingga dapat dipergunakan sebagai modal usaha. Di samping itu, dengan adanya modal yang terkumpul dapat mengundang partisipasi dana lebih besar dari pihak ketiga. Saat ini terbuka kemungkinan Bank melayani kelompok-kelompok swadaya yang berstatus non formal. Kemampuan permodalan kelompok yang semakin bertambah memberikan peluang semakin besar untuk mengembangkan usaha produktif.
Usaha produktif yang dilakukan kelompok menyebabkan terbukanya kesempatan kerja atau usaha bagi kelompok itu sendiri maupun masyarakat luas. Hal ini berdasarkan kenyataan bahwa satu usaha produktif yang dilakukan, misalnya peternakan atau industri kecil, tentu memerlukan usaha lain untuk menunjang keberhasilan usaha produktif pokok. Usaha-usaha lain dari usaha pokok inilah yang membuka kesempatan kerja baru (diversifikasi) dan peningkatan pendapatan warga masyarakat.
c. Dampak dalam Aspek Kemasyarakatan
Proses interaksi didalam kelompok dengan sesama anggota maupun dengan berbagai sumber pelayanan dan pembinaan semakin meningkatkan wawasan berbangsa dan bernegara. Adanya kelompok sebagai wadah mengaktualisasikan diri warga masyarakat pedesaan menyebabkan mereka merasa terlibat dalam proses pembangunan. Keterlibatan mereka dalam pembangunan tidak lagi pasif, tetapi menjadi aktif karena telah turut berusaha dalam berbagai kegiatan produktif yang memberikan andil dalam sistem perekonomian yang lebih luas.
Kesadaran untuk turut berperan serta dalam kegiatan kelompok tersebut mempunyai dampak lebih lanjut, yaitu adanya kesediaan mereka untuk berpartisipasi dalam program-program pembangunan yang ditawarkan pemerintah. Proses pengembangan kemandirian dan kesadaran berpartisipasi telah menjembatani kesenjangan sosial di tingkat lokal. Dengan menyempitnya kesenjangan sosial berarti stabilitas sosial politik pun dapat terus berlanjut. Sementara itu, pengalaman lapangan LSM yang merupakan hasil kaji tindak (participatory action research) dapat merupakan rekomendasi bagi perbaikan dan peningkatan dari pendekatan pembangunan.

BAB III
PENUTUP

3.1. Kesimpulan
Dari berbagai hal yang penulis paparkan dalam Bab Pembahasan, dapat penulis simpulkan beberapa hal sebagai berikut:
- Lembaga Swadaya Masyarakat dapat diartikan organisasi/ lembaga yang dibentuk oleh anggota masyarakat Warga Negara Republik Indonesia secara sukarela atas kehendak sendiri dan minat yang besar serta bergerak dibidang kegiatan tertentu yang ditetapkan oleh organisasi/ lembaga sebagai wujud partisipasi masyarakat dalam upaya meningkatkan taraf hidup dan kesejahteraan masyarakat, yang menitik beratkan kepada pengabdian secara swadaya.
- Lembaga swadaya masyarakat yang biasa disingkat menjadi LSM disebut juga di Indonesia sebagai Organisasi Non-Pemerintah (Ornop). Secara Internasional lembaga ini disebut sebagai Non-Government Organization (NGO).
- Istilah LSM didefinisikan secara tegas dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) No. 8/1990, yang ditujukan kepada gubernur di seluruh Indonesia tentang Pembinaan Lembaga Swadaya Masyarakat.
- Secara umum bentuk organisasi dari LSM dapat diklasifikasikan sebagai berikut:
1. Lembaga mitra pemerintah
2. Lembaga donor
3. Lembaga profesional yang bekerja berdasarkan satu isu berkaitan dengan profesi tertentu
4. Lembaga oposisi yang menjadi oposisi pemerintahan
- LSM mempunyai peran yang sangat penting dalam kehidupan berdemokrasi di Indonesia, karena lembaga tersebut mempunyai kedekatan yang lebih terhadap masyarakat sekitarnya.
- Keberadaan LSM akan berdampak positif dalam aspek ekonomi, aspek sosial, dan aspek kemasyarakatan.


3.2. Saran
Organisasi dan peran LSM semakin lama akan berkembang, namun tulisan singkat ini kiranya dapat dipakai sebagai sarana untuk memberikan sedikit gambaran untuk memahami peran dan karakteristik lembaga swadaya masyarakat (LSM) dalam penyebaran infrmasi. Adapun saran yang dapat penulis berikan antara lain:
1. Tingkatkanlah kerjasama dan kemitraan antara pemerintah dengan meningkatkan kerangka hukum dan cara-cara lain untuk mencapai lingkungan yang memudahkan kerjasama Pemerintah-LSM, dan membangun kapasitas staf pemerintah untuk berinteraksi dengan LSM.
2. Pahamilah mengenai suatu hal yang akan memudahkan orang menentukan sikap dalam merencanakan langka-langkah sesuai dengn peran masing-masing di dalam masyarakat.
3. Berhati-hatilah dalam bekerjasama, untuk membedakan antara LSM yang Murni (genuine), dengan yang Palsu.

AddThis Social Bookmark Button
Email this post


Design by Amanda @ Blogger Buster